Skripsi

Persyaratan akademik.
Untuk menempuh penyusunan skripsi mahasiswa harus memenuhi persyaratan akademik, yaitu memiliki minimum nilai C untuk mata kuliah Rancangan Penelitian, serta ketentuan lain yang ditetapkan oleh program studi.

Persyaratan administratif.
Untuk menempuh penyusunan skripsi mahasiswa harus memenuhi persyaratan administratif, yaitu:

  1. Telah memenuhi persyaratan akademik ;
  2. Terdaftar sebagai mahasiswa FISIP pada semester periode yang bersangkutan;
  3. Mencantumkan mata kuliah skripsi dalam Rencana Studi.

Waktu penyelesaian Skripsi

  1. Skripsi akan dievaluasi setiap akhir semester oleh dosen pembimbing sebagaimana layaknya sebuah Mata kuliah, dengan kriteria komplit atau tidak komplit;
  2. Apabila skripsi tidak dapat diselesaikan pada semester bersangkutan, maka mahasiswa wajib mendaftarkan kembali mata kuliah skripsi dalam Rencana Studi sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Jika topik skripsi oleh alasan tertentu dinilai pembimbing tidak dapat dilanjutkan, maka perubahan pokok bahasan dapat dilakukan melalui persetujuan Pembimbing dan Ketua Program Studi.

Ujian Skripsi

Permohonan ujian
Mahasiswa dapat mengajukan permohonan ujian skripsi apabila :

  • Draft skripsi telah selesai dan ditandatangani oleh Pembimbing dan Ketua Program Studi
  • Memiliki IPK > 2,00
  • Telah lulus mata kuliah Rancangan Penelitian untuk Program Studi Ilmu Administrasi Publik & Ilmu Hubungan Internasional (minimal nilai C)
  • Telah lulus 120 SKS, serta nilai matakuliah Simulasi Startup Bisnis & mata kuliah Magang/Profesional minimal C (Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis)
  • Memenuhi persyaratan administratif dan keuangan sesuai ketentuan
  • Mata Kuliah Pengawasan Mutu adalah sekurang-kurangnya nilai mutu C.
  • Telah lulus Ujian TOEFL yang diselenggarakan Pusat Pendidikan Berkelanjutan Unpar dengan skor minimal 500 atau jenis ujian lain yang telah dianggap setara oleh Universitas Katolik Parahyangan (lihat Keputusan Rektor tentang Kemampuan Bahasa Inggris Mahasiswa terlampir).
  • Ketentuan rinci tentang ujian diatur dalam Buku Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

bersambung ke hal.2 ….

X