PERMOHONAN PENGAJUAN
- TRANSFER NILAI
- UJIAN SUSULAN
- FRS SUSULAN
- PRS SUSULAN
Syarat-syarat pengajuan Transfer Nilai:
- Mengajukan surat permohonan pengajuan transfer nilai, ditujukan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik via email: wd1.fisip@unpar.ac.id, ktu.fisip@unpar.ac.id, kasubag_akd.fisip@unpar.ac.id, ninoek@unpar.ac.id
- Dalam surat pengajuan mencantumkan mata kuliah, kode mata kuliah dan nilai yang akan ditransfer
- Melampirkan Daftar Perkembangan Studi (DPS) dan Surat Pengunduran Diri dari fakultas asal
Syarat dan pengajuan online
- Siapkan bukti pendukung / alasan tidak bisa mengikuti ujian reguler
- Batas waktu pengajuan surat permohonan adalah 1 minggu setelah masa ujian berakhir
- Pengumuman konfirmasi disetujui / tidak disetujui permohonan tersebut maksimal 2 minggu setelah pengajuan, dikirimkan ke email (student)
- Pengisian Gform berlaku untuk satu mata kuliah saja. Jika pengajuan permohonan ujian susulan lebih dari satu mata kuliah, maka mahasiswa mengisi gform sebanyak jumlah mata kuliah yang diajukan
Contoh: mahasiswa mengajukan permohonan ujian susulan untuk 3 mata kuliah, maka pengisian gform dilakukan 3 kali, dengan mengisi mata kuliah yang berbeda pada saat pengisian gform.
Permohonan Ujian Susulan Online
untuk membuka tautan/link diatas gunakan email student anda,
jangan menggunakan email luar
Prosedur pengajuan Formulir Rencana Studi Susulan:
- Membuat Surat Pengajuan FRS Susulan Kepada WD 1 FISIP UNPAR, disertai alasan keterlambatan FRS Online, ditandatangan diatas materai serta diketahui oleh Kaprodi, template/contoh surat pengajuan FRS Susulan bisa diunduh melalui tautan ini: Template Surat Pengajuan FRS Susulan (silakan diunduh/download bukan request access – gunakan email student/unpar)
- Silakan lihat daftar mata kuliah di jadwal Ujian Tengah Semester (UTS) yang telah diumumkan di twitter dan web FISIP
- Tidak diperbolehkan mengambil 2 atau lebih mata kuliah yang pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS)-nya bentrok (tanggal dan waktu bersamaan)
- Mengajukan Permohonan FRS Susulan melalui Online Form yang bisa di isi melalui Tautan dibawah ini:
Pengajuan Online FRS Susulan
untuk membuka tautan/link diatas gunakan email student anda,
jangan menggunakan email luar
Prosedur pengajuan Perubahan Rencana Studi Susulan:
- Membuat Surat Pengajuan PRS Susulan Kepada WD 1 FISIP UNPAR, disertai alasan keterlambatan PRS Online, ditandatangan diatas materai serta diketahui oleh Kaprodi, template/contoh surat pengajuan PRS Susulan bisa diunduh melalui tautan ini: Template Surat Pengajuan PRS Susulan (silakan diunduh/download bukan request access – gunakan email student/unpar)
- Silakan lihat daftar mata kuliah di jadwal Ujian Tengah Semester (UTS) yang telah diumumkan di twitter dan web FISIP
- Tidak diperbolehkan mengambil 2 atau lebih mata kuliah yang pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS)-nya bentrok (tanggal dan waktu bersamaan)
- Mengajukan Permohonan PRS Susulan melalui Online Form yang bisa di isi melalui Tautan dibawah ini:
Pengajuan Online PRS Susulan
untuk membuka tautan/link diatas gunakan email student anda,
jangan menggunakan email luar