Setelah penentuan rencana studi, mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Fakultas dan Universitas. Selama periode satu-dua minggu mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengukur beban studinya dan sekaligus memperoleh gambaran tentang materi kuliah dari Mata kuliah-Mata kuliah yang telah dipilihnya pada masa FRS.
Jika mahasiswa merasakan beban yang lebih berat daripada yang diperkirakan saat penyusunan FRS dan atau Mata kuliah yang diambil dirasakan tidak pas, mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan perubahan rencana studi pada masa Perubahan Rencana Studi.
Perubahan rencana studi hanya diperbolehkan untuk mengurangi beban SKS atau membatalkan Mata kuliah tertentu. Oleh karena itu, mahasiswa diwajibkan untuk menyusun rencana studinya dengan sangat serius, teliti dan hati-hati. Mata kuliah yang jadwal kegiatan perkuliahannya bentrok dapat digantikan dengan Mata kuliah lain setelah mendapatkan ijin dari Dekan FISIP melalui Wakil Dekan I bidang Akademik. Keterlambatan pendaftaran perubahan rencana studi dari jadwal yang telah ditentukan tidak akan dilayani.
Mahasiswa yang tidak melakukan FRS secara otomatis dinyatakan Gencat Studi (TIDAK AKTIF)