Sejarah FISIP

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik didirikan pada tanggal 18 Agustus 1961, sebagai fakultas ke-4 di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan. Jabatan Dekan dirangkap oleh Mgr. N. Geise, OFM; dengan Mr. Drs. Kiem Tien Sam sebagai Sekretaris. Sejak awal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdiri dari dua jurusan; yaitu Jurusan Ketatanegaraan dengan spesialisasi dalam negeri dan spesialisasi luar negeri yang merupakan cikal-bakal Jurusan Ilmu Administrasi Negara / Publik dan Jurusan Hubungan Internasional ; serta Jurusan Ketataniagaan yang kelak kemudian menjadi Jurusan Ilmu Administrasi Niaga/ Bisnis.

Fakultas Sosial Politik merupakan Fakultas keempat yang terdiri dari tiga fakultas sebelumnya – Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan Fakultas Teknik (Sipil dan Arsitektur) – yang kesemuanya mempunyai status “DIAKUI” di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Tonggak awal berdirinya universitas ini adalah pada tanggal 17 Januari 1955. Mulai tanggal 19 April 1962, status “DIAKUI” berubah menjadi “DISAMAKAN”. Status persamaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 50 Tahun 1962.

Pogram Sarjana

No.

Prodi Sarjana Administrasi Negara/Publik

Prodi Sarjana Administrasi Niaga/Bisnis

Prodi Sarjana Hubungan Internasional

Tanggal Terakreditasi

Akreditasi

Tanggal Terakreditasi

Akreditasi

Tanggal Terakreditasi

Akreditasi

1

11 Agustus 1998

A

11 Agustus 1998

A

11 Agustus 1998

A

2

15 Desember 2003

A

14 November 2003

A

7 Mei 2004

A

3

29 Mei 2009

A

29 Mei 2009

A

11 September 2009

A

4

15 Desember 2014

A

15 Desember 2014

A

15 November 2014

A

5

15 Desember 2019

A

16 Oktober 2019

A

20 Agustus 2019

A

6

12 Mei 2020

A

15 Maret 2022

UNGGUL

26 April 2022

UNGGUL

7

21 Juni 2022

UNGGUL

16 Oktober 2024 UNGGUL 21 Agustus 2024 UNGGUL

Program Magister

No.

Prodi Magister Ilmu Sosial

Prodi Magister Administrasi Bisnis

Prodi Magister Hubungan Internasional

Tanggal Terakreditasi

Akreditasi

Tanggal Terakreditasi

Akreditasi

Tanggal Terakreditasi

Akreditasi

1

24 januari 2015

B

   

15 Oktober 2018

B

2

15 Mei 2020

B

18 September 2019

B

7 Desember  2021

B

3

    23 Agustus 2024  UNGGUL

19 Agustus 2024

UNGGUL

Sejak diberlakukannya sistem Akreditasi pada tahun 1996 oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Status Akreditasi semua Jurusan/Program Studi yang berada di lingkungan FISIP UNPAR berhasil memperoleh peringkat A atau Baik Sekali. Status Akreditasi untuk semua Program Studi berlaku 5 tahun dari sejak tanggal ditetapkannya. Dengan demikian ketiga Program Studi di lingkungan FISIP UNPAR masih berstatus “Terakreditasi A” sampai dengan tahun 2019.

Di awal berdirinya (1961), sistem pengajaran yang diterapkan di Fakultas Sospol terdiri dari V (lima) tingkat, yaitu : Tingkat Persiapan, Tingkat Sarjana Muda I, Tingkat Sarjana Muda II, Tingkat Sarjana I, Tingkat Sarjana II. Dalam satu tahun mahasiswa diberi kesempatan untuk menempuh “tentamen” dua kali, yaitu di bulan Juni (tentamen Semester II) dan November (tentamen Semester I). Tahun 1983, sistem pendidikan dan pengajaran berubah menjadi Sistem Kredit Semester (SKS). Seluruh mata kuliah diberikan bobot – dikenal dengan nama Satuan Kredit Semester – berdasarkan waktu sekali perkuliahan. Dalam sistem pengajaran baru ini dikenal istilah kuliah tatap muka, tugas terstruktur, dan mandiri. Awal diberlakukannya Sistem Kredit Semester, jumlah SKS untuk setiap jurusan adalah 160. Namun seiring dengan perubahan peraturan pemerintah dan kebutuhan, jumlah SKS makin berkurang. Waktu maksimal yang diberikan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan kuliahnya adalah 14 semester. 

Tahun 1984, seluruh kegiatan fakultas pindah dari Kampus Merdeka 32  Kampus Ciumbuleuit. Berbeda dengan di kampus sebelumnya, di kampus baru tersebut, fakultas menempati gedung tersendiri, terpisah dari fakultas-fakultas lainnya. Di tahun awal (1961), program pendidikan dan pengajaran fakultas Sosial Politik terdiri dari dua jurusan, yaitu Jurusan Ketataniagaan dan Jurusan Ketatanegaraan dengan spesialisasi Segi Internasional dan Segi Dalam Negeri. Tahun 1976, nama jurusan diganti menjadi Jurusan Business Administration – tadinya jurusan Ketataniagaan, dan Jurusan Public Administration yang awalnya jurusan Ketatanegaraan dengan subspesialis segi Internasional dengan subspesialis segi Dalam Negeri. Mulai tahun 1982 ada perubahan yang cukup signifikan, yaitu dari dua jurusan menjadi tiga jurusan dan menghilangkan istilah asing (bahasa inggris) yaitu Jurusan Administrasi Negara, Jurusan Administrasi Niaga, dan Jurusan Hubungan Internasional. 

Tahun 1985 terjadi lagi perubahan jumlah jurusan menjadi dua kembali, yaitu Jurusan Administrasi dengan dua program studi yaitu Program Studi Administrasi Negara dan Program Studi Administrasi Niaga, dan Jurusan Hubungan Internasional. Dimulai dari tahun kuliah 2002/2003 dilakukan perubahan lagi, dari dua jurusan menjadi tiga jurusan dan mengganti kata “Negara” dengan “publik” dan “niaga” dengan “bisnis” , serta menambahkan kata “ilmu” di masing-masing jurusan. Dengan demikian mulai tahun 2002 di Fisip terdapat Jurusan Ilmu Administrasi Publik, Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, dan Jurusan Hubungan Internasional. Tahun kuliah 2007/2008 nama “jurusan” dihilangkan dan diganti dengan Program Studi”. Dengan demikian mulai tahun tersebut di FISIP UNPAR terdapat tiga program studi, yaitu Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis dan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional. Nama program pendidikan dan pengajaran tersebut masih berlaku sampai dengan tahun 2018.

Pada tahun 2017, FISIP menerima sumbangan dari alumni FISIP angkatan 1991 berupa monumen “I Love FISIP” yang ditempatkan di depan Gedung FISIP. Selain itu, FISIP melakukan renovasi ruang kelas 3501 dan mengubah namanya menjadi Veritas Room, yang kini telah menyerupai ruang seminar sekelas hotel berbintang. Veritas Room digagas atas dasar sering dilaksanakannya acara bergengsi oleh FISIP, tetapi seringkali dilakukan di luar lingkungan kampus FISIP, sehingga para peserta kurang mengenal FISIP yang sesungguhnya.

X