Prosedur Pengajuan FRS Susulan Semester Ganjil 2020/2021

Diberitahukan kepada Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Katolik Parahyangan yang belum melakukan pengisian FRS Online tanggal 4-6 Agustus 2020 untuk segera mengajukan permohonan pengisian FRS Online Susulan dari tanggal 10 – 14 Agustus 2020,
dengan Prosedur sebagai berikut:

  1. Membuat Surat Pengajuan FRS Susulan Kepada WD 1 Fisip Unpar, disertai alasan keterlambatan FRS Online, ditandatangan diatas materai serta diketahui oleh Kaprodi, template/contoh surat pengajuan FRS Susulan bisa diunduh melalui tautan ini:

2. Mengajukan Permohonan FRS Susulan melalui Online Form yang bisa di isi melalui Tautan dibawah ini:

Pengajuan Online FRS Susulan


Check Also

Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Angkatan 2025: Sinergi Akademik antara Fakultas dan Orang Tua

Pada Jumat, 26 September 2025, FISIP UNPAR menyelenggarakan Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Angkatan 2025 …

X