Jenis Beasiswa Internal UNPAR

  • Silih Asuh
  • Kriyasadana 
  • Sançaya Bhakti 
  • Pacupasca Lanjut

Silih Asuh

SK Rektor UNPAR Nomor : III/PRT /2020-07/081 tahun 2020

Beasiswa untuk penyandang disabilitas dan kebutuhan lain, anak panti asuhan

Kriteria Penerima Beasiswa:

  1. Mahasiswa/i aktif yang memiliki kendala finansial dalam menjalani perkuliahan di Unpar (umum);
  2. Peserta didik penyandang keterbatasan diri seperti tuna netra atau tuna rungu atau tuna daksa yang menempuh pendidikan di Unpar (penyandang disabilitas) dan kebutuhan lain (faktor ekonomi dan kesehatan).
  3. Mahasiswa Yatim Piatu yang bertempat tinggal di Panti Asuhan /Sosial

Persyaratan Umum:

  1. Mahasiswa Program Sarjana dapat menerima Beasiswa Silih Asuh mimimal sudah menempuh/melewati semester 3 (tiga) sampai dengan maksimal semester 8 (delapan).
  2. IPS minimal 2.00

Persyaratan Pendukung:

  1. Sertifikat SIAP
  2. Kartu Keluarga (Jumlah Anggota Keluarga)
  3. Testimonial Diri
  4. Slip Gaji Orang tua
  5. Pasfoto Berwarna
  6. Surat rekomendasi dan permohonan dari panti asuhan (jika pemohon tinggal di Panti Asuhan)
  7. surat penilaian dari lembaga/ instansi yang menyatakan pemohon sebagai penyandang disabilitas (jika pemohon merupakan penyandang disabiltas)
  8. Surat Keterangan Miskin yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinsos atau Kartu Indonesia Pintar
  9. Surat pernyataan pemenuhan kewajiban (Anti Narkoba, Anti Plagiarism dan mengikuti Seminar) sebagai penerima Beasiswa Silih Asuh, template surat bisa di unduh disini: Surat Pernyataan Pemenuhan Kewajiban
  10. Bukti pencapaian prestasi non-akademik/ kejuaraan (jika ada)

 

Kriyasadana (Prestasi Akademik)

SK Rektor UNPAR Nomor : III/PRT/2021-11/247 tahun 2021

Penghargaan atas capaian IPK tertinggi dari 5 orang mahasiswa/i, pada masing-masing program studi di Unpar.

Kriteria & Persyaratan Penerima Beasiswa:

  1. Mahasiswa/i minimal sudah menempuh/melewati semester 3
  2. IPK minimal 3.30

 Persyaratan Pendukung

  1. Sertifikat SIAP
  2. Pasfoto Berwarna

Sançaya Bhakti (Kepemimpinan)

SK Rektor UNPAR Nomor : III/PRT/2O21-O1/OO1 tahun 2021

Mahasiswa/i yang terpilih sebagai pemimpin berdasarkan hasil pemilu mahasiswa (presma, wapresma, MPM, Ketua Himpunan).

Persyaratan:

  1. Aktif dalam kegiatan organisasi
  2. IPK minimal 2.30
  3. Sertifikat SIAP
  4. Sertifikat tentang pengalaman kegiatan kemahasiswaan
  5. Fotokopi SK. Pengangkatan dari Majelis/ Pimpinan Lembaga Mahasiswa.

Pacupasca Lanjut

SK Rektor UNPAR Nomor: III/PRT/2022-04/025 tahun 2022
Kriteria & Persyaratan Penerima Beasiswa:

  1. Mahasiswa aktif yang sedang/sudah menempuh semester 2-5 program studi magister
  2. IPK minimal 3.25

 Persyaratan Pendukung

  1. Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
  2. Kartu Keluarga (Jumlah Anggota Keluarga)
  3. Testimonial Diri
  4. Daftar Perkembangan Studi
  5. Rekomendasi Kepala Program Studi
  6. Slip Gaji Orang tua
  7. Slip Gaji Suami/Isteri
  8. Pasfoto Berwarna
  9. Motivation Letter
X