Syarat-syarat untuk mengajukan Surat Pengantar Magang
- Tercatat aktif sebagai mahasiswa pada semester berjalan (tidak dalam status cuti/gencat)
- berlaku hanya untuk 1 (satu) semester
- pastikan perusahaan/lembaga/instansi yang dituju sudah menyetujui permohonan magang mahasiswa
- permintaan pembuatan surat pengantar paling lambat sebelum Ujian Akhir Semester berjalan
silahkan isi permohonan pada online form dibawah ini

catatan:
• masuk online form dengan menggunakan akun student
• pengisian form WAJIB dilakukan pada hari dan jam kerja (Senin – Jumat, 09.00 – 15.00 WIB)
• Waktu pengerjaan surat rekomendasi adalah maksimal 5 hari kerja sejak data dinyatakan lengkap.
email: mbkm@unpar.ac.id | WA: 082229600094
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan

