Alur Pengajuan Kelebihan Pembayaran Biaya Kuliah
- Pastikan bahwa mahasiswa yang telah lulus Yudisium memiliki kelebihan pembayaran dengan cara mengeceknya di Stupor masing-masing.
- Mengirimkan pengajuan kelebihan bayar ke email ria.scholastika@unpar.ac.id dengan subjek “Pengajuan Pengembalian Kelebihan Bayar Biaya Kuliah” serta melampirkan berkas sbb :
-
- Mencantumkan Nama, NPM & No.Handphone (WA) pada body text email
- Surat Keterangan LULUS (SKL) atau Ijazah
- Foto Buku Tabungan yang ada keterangan No.Rekening & Nama (bagi yang tidak Buku Tabungan, bisa melampirkan foto hasil cetak Rekening Koran hanya dibagian yang tercantum No.Rekening & Nama)
- Bagi mahasiswa yang belum LULUS tetapi hendak mengajukan pengembalian kelebihan bayar, dapat mencantumkan Surat Permohonan Pengembalian Kelebihan Bayar dengan alasan yang rinci (sebagai gantil SKL/Ijazah, syarat lainnya tetap sama)
- Proses pengembalian dana kelebihan bayar memerlukan waktu paling lambat 10 hari kerja, mohon bersabar untuk menunggu dana ditransfer ke rekening yang sudah diberikan pada saat pengajuan.
2022-01-06