PERMOHONAN PENGAJUAN TRANSFER NILAI
- Mengajukan surat permohonan pengajuan transfer nilai, ditujukan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik via email: wd1.fisip@unpar.ac.id, ktu.fisip@unpar.ac.id, kasubag_akd.fisip@unpar.ac.id
- Dalam surat pengajuan mencantumkan mata kuliah, kode mata kuliah dan nilai yang akan ditransfer
- Melampirkan Daftar Perkembangan Studi (DPS) dan Surat Pengunduran Diri dari fakultas asal
PERMOHONAN PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
- Mengajukan surat permohonan ujian susulan, ditujukan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik via email: wd1.fisip@unpar.ac.id cc: ktu.fisip@unpar.ac.id, kasubag_akd.fisip@unpar.ac.id
- Dalam surat pengajuan mencantumkan alasan mengapa mengajukan ujian susulan dengan jelas, mata kuliah, kode mata kuliah dan kelas
- Melampirkan surat/ bukti yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian pada masa ujian berlangsung
- Batas waktu pengajuan surat permohonan adalah 1 (satu) minggu setelah masa ujian berakhir
- Pengumuman konfirmasi persetujuan permohonan tersebut 2 (dua) minggu setelah pengajuan.
PERMOHONAN FRS/ PRS SUSULAN
- Mengajukan surat permohonan FRS Susulan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik via email: wd1.fisip@unpar.ac.id cc: ktu.fisip@unpar.ac.id, kasubag_akd.fisip@unpar.ac.id
- Dalam surat pengajuan mencantumkan alasan mengapa mengajukan FRS/PRS susulan dengan jelas.
- Mencantumkan daftar mata kuliah dan kode mata kuliah yang akan diambil pada semester tersebut
- Melampirkan bukti sudah melakukan perwalian (bagi mahasiswa IP < 2)